Suara.com - Gerakan Pemuda Ansor Mamuju, Sulawesi Barat mendesak kepolisian segera menyita minuman keras (miras) yang beredar ilegal di masyarakat. Desakan ini disampaikan untuk menghormati datangnya bulan Ramadan.
"Jelang bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah, kami harap aparat kepolisian dapat bertindak tegas menjaga kesucian bulan puasa dari segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan agama," kata ketua GP Ansor Kabupaten Mamuju, Sahrir di Mamuju, Rabu (25/4/2016).
Sahrir mengatakan, aparat kepolisian Polres Mamuju mesti menyita minuman keras yang ilegal ketika dijumpai beredar di masyarakat. Dia berharap polisi tak melakukan pembiaran.
"Jangan ada penjual miras yang dibiarkan beroperasi menjual dagangannya, untuk menjaga kesucian bulan ramadhan dan masyarakat dapat beribadah memperbanyak amal," katanya.
Menurut Sahrir, miras dapat memicu perbuatan kriminal di masyarakat. Bila hal itu terjadi di bulan Ramadan maka dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian umat Islam.
"Jangan nodai bulan suci Ramadan dengan melakukan kegiatan mabuk-mabukan," ujarnya. (Antara)