Dipanggil DPRD, Ahok: Ini Lucu, Harusnya Dewan Dukung Saya

Selasa, 24 Mei 2016 | 16:26 WIB
Dipanggil DPRD, Ahok: Ini Lucu, Harusnya Dewan Dukung Saya
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap DPRD DKI Jakarta lucu karena akan memanggilnya untuk ditanya-tanya soal permasalahan kewajiban kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi Teluk Jakarta.

"Kalau DPRD panggil, saya pikir lucu saja. DPRD harusnya mendukung saya 'bebani pengembang' bangun DKI. Kok dia belain pengembang sih saya bingung. Dan pengembang juga tidak keberatan loh," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Ahok pun menyayangkan rencana dewan memanggilnya.

"Ini DPRD pengacara atau apa atau nawarin jasa atau dia bisik-bisik. Makanya saya nggak ngerti gitu loh. Bayangin pengembang saja nggak keberatan," kata dia.

Lantas, Ahok menceritakan pagi tadi dia baru saja meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang merupakan sumbangan dari pengembang PT. Agung Podomoro Land. Dalam waktu dekat, PT. Agung Sedayu Group juga akan ikut berkontribusi pada pembangunan RPTRA.

"Tadi saya baru meresmikan RPTRA sumbangan APL bukan kewajiban, tapi sumbangan ada dua (RPTRA). Nanti Agung Sedayu mau nyumbang tiga (RPTRA). Jadi 63 RPTRA semua itu sumbangan pengembang. Dia (pengembang) nggak keberatan. Masa orang mau nyumbang bus, saya dipanggil DPRD," kata dia.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan dewan berencana memanggil Ahok untuk dimintai keterangan soal penambahan kontribusi untuk para pengembang.

DPRD, kata Prabowo, akan menanyakan apa landasan hukum Ahok.

"Dewan akan memanggil Pak Ahok dan Pemprov DKI soal kewajiban tambahan pengembang reklamasi dan dasar hukum yang digunakan. Setahu saya aturannya ada di raperda yang batal dibahas," kata Prabowo.

Menurut Prabowo Ahok telah menyalahi peraturan perundang-undangan melalui kewajiban kontribusi tambahan kepada pengembang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI