Suara.com - Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, menyerahkan perpanjangan masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti kepada Presiden Joko Widodo. Katanya, Presiden harus mengambil keputusan secara cepat.
"Terserah Presiden, apakah akan ajukan baru atau perpanjang Badrodin. Tapi memang Presiden harus ambil keputusan segera karena masa jabatan Badrodin sampe 24 juli, kurang lebih sisa dua bulan," kata Fadli, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, selasa (24/5/2016).
Pengajuan calon Kapolri baru biasanya jauh hari sebelum penetapan. Sebab itu, Fadli mengimbau agar Presiden segera mengajukan orang untuk diproses di Komisi III DPR RI.
"Biasanya pengajuan baru dari jauh-jauh hari. Dua bulan bahkan enam bulan. Klo mau ganti harus segera. Kalau mau perpanjang harus ajukan juga. yang nanti dilakukan penilaian persetujuan di komisi III," tutur Fadli.
Fadli sendiri menilai Badrodin Haiti cukup mampu menciptakan suasana kondusif di internal Polri. Baginya, memperpanjang masa jabatan Badrodin tidak menjadi persoalan.
"Saya pribadi melihat pimpinan Polri sekarang mampu ciptakan kondusif di Polri, kompak tidak ada kegaduhan yang tidak perlu, jadi perpanjang tidak masalah," kata Fadli.