Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan siapa saja boleh memakai kaos bertuliskan Turn Back Crime. Menurutnya, tidak ada dampak negatif yang akan muncul kalau warga sipil mengenakannya.
"Saya melihat dampaknya positif karena setiap orang pakai TBC, mengingatkan bahwa setiap kejahatan harus diperangi," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Pernyataan Kapolri untuk menanggapi isu akan ada pelarangan memakai kaos tersebut untuk kalangan warga sipil. Hal ini menyusul maraknya penggunaan kaos Turn Back Crime di tengah masyarakat.
Kaos tersebut selama ini memang dijual bebas. Bahkan, Polda Metro Jaya juga menjualnya ke warga sipil. Misalnya dalam bazzar yang diselenggarakan Polda Metro Jaya selama tiga hari berturut-turut, Jumat (8/4/2016) hingga Minggu (10/4/2016), di Gandaria City Mall, Jakarta Selatan. Kaos tersebut laris manis diburu warga sipil.
Badrodin mengatakan tulisan kaos Turn Back Crime hanyalah moto bagi kepolisian, bukan seragam dinas.
"Saya sampaikan TBC itu bukan uniform polisi, bukan juga uniform interpol. TBC hanya moto dari interpol," kata Badrodin.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada larangan kepada warga untuk memakainya.
"Boleh siapa saja pakai. Tidak ada larangan. Mau polisi, apakah kalau ditulis polisi dia pasti polisi? Bukan kan, Itu bukan uniformnya polisi," ujar Badrodin.
Tentu petugas reserse yang sedang operasi tidak memakai kaos tersebut maupun atribut-atribut kepolisian lainnya.
"Kalau reserse tidak ada seragamnya. Kan bisa ditanya. Setiap polisi ada surat tugasnya. Kalau dia mau melakukan penangkapan tapi nggak ada surat dinasnya, itu liar namanya," ujar Badrodin.