Ahok Resmikan Dua RPTRA di Jakarta Pusat

Selasa, 24 Mei 2016 | 10:16 WIB
Ahok Resmikan Dua RPTRA di Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meresmikan ruang terbuka di Karanganyar Jakarta Pusat, Selasa (24/5). (suara.com/Ummy Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan dua Ruang Publik Terpadu (RPTRA) yakni RPTRA Karang Anyar dan Pintu Air, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menargetkan 200 RPTRA pada tahun 2017. RPTRA akan dibangun di setiap Rukun Warga.

"Tiap RW nanti harus ada RPTRA, jadi tahun depan akan ada 200 RPTRA. Sementara kita baru bisa membangun 131 RPTRA hingga akhir tahun ini,"ujar Ahok dalam peresmian RPTRA Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Lebih lanjut Ahok menuturkan setiap jumlah 2.500 penduduk di DKI harus dilayani sebuah RPTRA.

"Idealnya 2.500 penduduk ada satu RPTRA. Angka tersebut hampir setara dengan jumlah penduduk satu RPTRA,"ucapnya.

Kata Ahok, untuk memenuhi program RPTRA, dia meminta seluruh Walikota untuk mencari lahan dalam membangun RPTRA.

"Nanti setiap Wali kota bisa membeli lahan dari warga yang bersedia menjual lahannya," imbuh Ahok.

Oleh karena itu, dengan adanya RPTRA dirinya meminta para warga memanfaatkan RPTRA yang dibangun oleh CSR (Corporate sosial Responsibility) PT Agung Podomoro Land.

"Kita harap RPTRA ini , bisa menjadi tempatnya kumpul-kumpul  warga pagi sampai sore. Dengan begitu saling kenal untuk berbagi apa yang dibutuhkan,"ungkapnya.

Usai menyampaikan sambutan, Ahok meninjau dua RPTRA yakni RPTRA Pintu Air dan RPTRA Karang Anyar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI