Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sudah mengantongi data lengkap berupa 6.519 warga Indonesia yang menyimpan uang di luar negeri. Mereka menyimpan uang di dua negara dengan fasilitas tax heaven country atau surga pajak.
“Kita sudah kantongi data lengkap mereka (WNI) mulai dari nama, paspor mereka, nama perusahaan juga sudah sampai nomor rekening mereka. Setelah ini akan dilakukan penyelidikan, dengan ada data ini pelacakan dan penyelidikan kepada 6.519 WNI ini akan lebih mudah,” kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).
Bambang menjelaskan data-data tersebut diperoleh saat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan melakukan penelusuran terkait nama-nama perusahaan atau special purpose vehicle milik WNI di luar negeri.
“Kita telusuri SPV-nya karena data awal yang kami punya itu. SPV kan pasti punya rekening yang menjadi penanggungjawab. Kita cari namanya, setelah dapat kita telusuri paspornya,” kata Bambang.
Kendati demikian, Bambang masih enggan untuk membeberkan siapa saja nama-nama yang menyimpan dana di kedua negara tersebut. Bambang juga enggan mengungkapkan negara-negara yang menjadi tujuan WNI menyimpan uang.