Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih memburu Royani, supir yang merangkap ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Royani diyakini mengetahui peran Nurhadi dalam kasus dugan suap terkait pengajuan peninjauan kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Royani sampai saat ini masih terus diburu oleh penyidik dan saya ulangi sekali lagi strategis penyidik untuk menghadirkan dia sebagai saksi dalam kasus ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Senin (23/6/2016).
Royani telah mangkir dua kali dari panggilan KPK.
Penyidik, kata Yuyuk, berencana memeriksa sejumlah orang di lingkungan MA yang dianggap mengetahui keberadaan Royani
"Ya itu juga termasuk dalam strategis penyidikan. Ada beberapa dugaan memang disembunyikan," kata Yuyuk.
Terkait dengan ketidakhadiran Nurhadi dalam agenda pemanggilan KPK, Yuyuk mengatakan karena yang bersangkutan sedang sakit.
"Iya kemarin itu waktu stafnya menyampaikan surat alasannya adalah orangtuanya sakit diminta ulang," kata dia.
Meski Nurhadi telah meminta penjadwalan pemeriksaan ulang, Yuyuk mengatakan belum mendapatkan informasi terbaru soal jadwalnya.
"Jadwal ulangnya saya belum tahu," kata dia.