Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat khawatir dengan kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta menyusul adanya moratorium antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Soalnya, meski ada moratorium, proyek tetap berjalan.
"Kekhawatiran kami ini, pemerintahan kita tidak berjalan efektif," ujar Imdadun di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut dia hal tersebut menunjukkan pemerintah tidak berkutik kalau sudah berhadapan dengan korporasi. Seharusnya, kata dia, pemerintah tegas dalam menindak pengembang yang melanggar kesepakatan moratorium.
"Kalau sudah berhadapan dengan korporasi besar pemerintah tidak berdaya, mau gimana," kata dia.
Kasus Teluk Jakarta, katanya, mengungkap permasalahan lain yang terjadi di Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Setelah di Jakarta terjadi banyak benturan dan terungkapnya sejumlah kasus suap terkait penggusuran dan reklamasi, akhirnya penertiban dan penggusuran ini pindah ke wilayah lain seperti Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Tangerang," kata Imdadun.
"Jadi pemerintah kita mau gimana, rakyatnya mau dikemanain? Kekuasaan modal makin berkuasa. Otoritarian semakin menjadi-jadi," Imdadun menambahkan.