Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima banyak pengaduan terkait kasus pemberangusan dan intimidasi terhadap kebebasan berekspresi serta mimbar akademik belakangan ini.
"Banyak pengaduan yang masuk ke kita terkait beberapa pembubaran. Pembubaran bukan hanya saja masuk ke Komnas HAM, bahkan ada beberapa pemutaran film yang dipindah ke Komnas HAM terkait film Pulau Buru Air Beta," ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah di Bakoel Koffie, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Pemberangausan dan intimidasi, antara lain pada penayangan Film Pulau Buru Tanah Air Beta, penarikan buku, oleh aparat keamanan, terjadi di tengah berhembusnya propaganda kebangkitan komunisme.
Menurut Roichatul alasan yang selalu dikemukakan aparat keamanan ialah aksi tersebut bisa memicu keributan.
"Ternyata apa yang ditakutkan Komnas HAM yang dikatakan aparat bahwa akan terjadi keonaran dan tidak terbukti dan diputar di Komnas HAM tidak terjadi apa-apa," kata dia.
Komnas HAM berkali-kali mengimbau aparat penegak hukum jangan berlebihan.
"Oleh karena itu kami sampaikan, aparat seharusnya sangat ketat dalam melakukan pembatasan itu dan dibuktikan betul, apakah itu akan membatasi. Karena itu banyak sekali pengaduan yang masuk terkait kebebasan berekspresi baik itu festival, pemutaran film dan bedah buku di beberapa daerah," kata dia.