Suara.com - Anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Malang Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Seladi mengaku kerap hendak diberi imbalan oleh masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), namun dia menolaknya mentah-mentah.
Seladi mendadak terkenal setelah profesinya sebagai polisi sekaligus pemulung ramai diberitakan di berbagai media. Selain menjadi polisi pengatur lalu lintas, Seladi juga menjadi penguji praktek roda empat di Polres Kota Malang.
"Yang jelas dengan adanya saya dikasih imbalan sepeti itu, itu kan masih ada hubungannya dengan SIM, saya ndak mau," kata Seladi usai bertemu dengan Ketua DPR RI, Ade Komarudin, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, senin (23/5/2016).
Sebagai penguji praktek roda empat, Seladi mengaku selalu mengikuti intruksi Kapolres Kota Malang, AKBP Decky Hendarsono, sekaligus patuh terhadap prosedur yang ada, yaitu tidak melakukan pungutan liar.
"Saya sebagai penguji praktek roda empat di Polres Kota Malang. Memang dari bapak Decky, Kapolres. Sesuai anjuran, sesuai peraturan yang ada, tidak ada pungutan, tidak ada pungli," tutur Seladi.
Seladi beranggapan, pekerjaan akan terasa enak dan tanpa hambatan apabila dilakukan sesuai prosedur. Semua itu ia lakukan tanpa mengharapkan imbalan atau pujian dari atasannya.
"Jadi saya bebas, kerja enak sesuai prosedur, tidak ada hambatan. Banyak sekali seperti itu, tapi bukan itu yang saya cari, saya inginnya kalau membantu sesuai arahannya Bapak Kapolres, ikhlas tanpa pamrih," kata Seladi.
Sering Hendak Disogok, Ini yang Dilakukan Bripka Seladi
Senin, 23 Mei 2016 | 18:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI