Alokasi anggaran negara untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dinilai masih sedikit sehingga berpengaruh pada pelaksanaan program perlindungan dan rehabilitasi anak korban kekerasan seksual.
"Berbicara anggaran, kami perlu akui bahwa alokasi anggaran terhadap Kementerian PPPA ini masih sangat rendah. Tahun 2015 hanya sekitar Rp217 miliar, tahun 2016 diajukan Rp1,2 triliun, namun dari program-programnya di Bappenas dipotong lagi menjadi hanya Rp500 miliar," kata anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di acara diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Rahayu membandingkan anggaran untuk kementerian-kementerian lain, misalnya Kementerian Sosial yang yang bedanya jauh sekali.
"Dibandingkan dengan anggaran Kemensos yang sangat besar yaitu Rp22 triliun, karena ditambah Kemensos ini ada program KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) dan lainnya," ujar dia.
Rahayu mengingatkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak Indonesia termasuk tertinggi di Asia.
"Ini harus jadi perhatian pemerintah," tutur dia.