Suara.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, Banten. Dalam upanya, pelaku mencoba mengalabui polisi dengan menyembunyikan sabu dalam anus.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman mengatakan bahwa pihaknya menangkap tiga pelaku yakni berinisial SUD, MJ dan SB. Penyelundupan terungkap lantaran salah satu pelaku mengalami perdarahan.
"Mereka dari Malaysia ke Jakarta. Tertangkap karena salah satu tersangka mengalami perdarahan. Begitu diperiksa, ketahuanlah menyembunyikan sabu dalam anusnya," kata John di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).
Pada kesempatan itu, John juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yakni berinisial SB sempat berupaya melarikan diri. Tapi, upaya kabur pelaku gagal, lantaran tertangkap di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, saat hendak terbang menuju Palembang, Sumatera Selatan.
"Kami kembangkan, di Palembang ternyata ada pemesannya berinisial SA. Total barang bukti yang disita 600 gram sabu," ujar John.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, atau denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.