Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memeriksa rekaman video dalam "closed circuit television" RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk penyelidikan kasus hilangnya cuping hidung jenazah yang sebelumnya dirawat di rumah sakit tersebut.
"Waktu itu (pihak rumah sakit) bilang CCTV-nya rusak, tetapi nanti coba saya cek lagi, kalau memang ada (CCTV) kami cek," kata Penyidik Polda DIY yang menanangani kasus hilangnya cuping hidung jenazah di RSUD Bantul Kompol Bambang Priyana saat dikonfirmasi, Senin.
Kasus hilangnya cuping hidung sebelah kiri jenazah Wakiyah warga Jlagran, Poncosari Bantul pada 30 Januari 2016 itu dilaporkan ke Polda DIY pertengahan Maret 2016, hingga kini sudah dilakukan pra-rekontsruksi di RSUD Bantul, namun pihaknya belum memeriksa CCTV.
Ia mengatakan tim penyidik memang belum memeriksa rekaman CCTV yang ada di RSUD, karena memang pada saat penyelidikan awal, rumah sakit milik pemda ini mengaku alat perekam gambar tersebut rusak, sehingga pihaknya belum dapat mengandalkan CCTV itu.
"CCTV-nya rusak, tidak bisa dibaca, kalau belum bisa dibaca ya tidak bisa mengandalkan, namun saya belum tahu (berapa CCTV yang rusak) katanya rusak, coba nanti kami cek lagi," katanya.
Tim penyidik Polda DIY terkait kasus ini pada Senin (23/5) ini, mengunjungi pihak keluarga di wilayah Jlagran Desa Poncosari. Meski demikian, menurutnya, kegiatan itu belum bisa disebut sebagai rekonstruksi meskipun sebelumnya sudah ada pra-rekonstruksi di RSUD Bantul.
"Tidak ada rekonstruksi, hanya ngobrol-ngobrol dengan pihak keluarga, kemudian memastikan agar ada kerja sama, kurang lebih seperti itu. Kalau rekonstruksi kan ketika sudah ada tersangkanya," katanya.
Ia juga mengatakan, meski sebelumnya sudah menggelar pra-rekonstruksi di RSUD mulai dari bangsal tempat pasien dirawat hingga ke kamar mayat, namun untuk pra-rekonstruksi selanjutnya, termasuk apakah akan digelar sampai rumah duka pihaknya belum memastikan.
Sementara itu, Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul I Wayan Sudana membenarkan telah menangani pasien bernama Wakiyah tersebut, dan pihak rumah sakit sudah melakukan penanganan sesuai SOP sejak pasien masuk, termasuk penanganan jenazah setelah dinyatakan meninggal dunia.
"Kasus ini sudah ditangani polisi dan kami sepenuhnya menghormati apa yang dilakukan aparat, terkait CCTV semuanya kondisinya baik, tidak rusak. Kalau memang dibutuhkan polisi, kami siap menyerahkan," katanya.
Sementara itu, anak almarhum Nyonya Wakiyah, Purwantisari mengatakan, ibu kandungnya itu dinyatakan meninggal pada 30 Januari 2016 setelah dirawat kurang lebih selama tiga hari.
Setelah itu pihak RSUD menawarkan kepada keluarga untuk merawat jenazah dan mengkafani almarhumah, namun pihak keluarga menolak karena ingin memandikan jenazah sendiri di rumah duka.
Namun demikian, kata dia, setelah keluarga selesai mengurus administrasi dan membawa pulang jenazah yang hanya ditutup dengan penutup selimut, ketika sampai di rumah hendak memandikan mendapati sebagian hidung sebelah kiri hilang dengan bentuk teriris rapi.
"Beberapa waktu kemudian kami menanyakan ke pihak RS dengan membawa bukti foto, namun kami tidak mendapat jawaban konkret, sehingga kami lapor ke LBH, berharap ada keadilan dari masalah ini," katanya. (Antara)