Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem lalu lintas satu arah (SSA) untuk mengganti aturan 3 in 1 pada sebagian ruas jalan. Aturan itu akan diterapkan sambil menunggu siapnya sistem jalan berbayar atau elektronik road pricing (ERP).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, bila nantinya sistem SSA diberlakukan, maka seluruh jalur protokol seperti Jalan Sudirman, M.H Thamrin, Medan Merdeka, akan dibuka untuk lalu lintas dua arah pada jam-jam tertentu saja.
"Jadi sebenarnya ada beberapa macam usulan sambil menunggu ERP, misalnya ganjil-genap, terus sistem SSA (sistem satu arah) wah seruh tuh sistem satu arah," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5/2016).
Andri mencontohkan, apabila sistem itu diterapkan maka kendaraan dari arah selatan ke utara akan diperbolehlan melintas, sedangkan arus sebaliknya dari utara ke selatan pengendara diminta mencari jalur alternatif. Begitupun sebaliknya pada sore hari.
"Misalnya dari selatan ke utara pagi-pagi bareng-bareng, di jam-jam tertentu, nah sorenya lagi dari utara ke selatang bareng-bareng, seru tuh. Nah itu baru usulan kan," kata Andri.
Apabila aturan itu benar akan diberlakukan, menurutnya hal itu tak akan mengganggu pelayanan bus Transjakarta. Namun, sejauh ini wacana tersebut masih dibahas antara Dishubtrans DKI dengan Polda Metro Jaya.
"Kecuali Transjakarta. Kalau transjakarta dipastikan tetap beroperasi normal. Sekarang masih terus kita kaji bersama dengan kepolisian," jelas Andri.
Begini Lalu Lintas Sudirman-Thamrin Jika Sistem Satu Arah Dipakai
Senin, 23 Mei 2016 | 16:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kota Bogor Rayakan HUT, Hari Ini Berlangsung Rekayasa Lalu-Lintas Satu Arah
03 Juni 2024 | 07:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI