Suara.com - Managing Director Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe, menjelaskan kenapa perusahaannya ingin ikut membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak dan Ruang Terbuka Hijau di lahan bekas tempat prostitusi, Kalijodo, Jakarta Utara.
"Ini dalam rangka menjalankan CSR (corporate social responsibility) sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2017, dan PP-nya Nomor 47 Tahun 2012, bahwa kita sebagai perusahaan yang bergerak berdasarkan menggunakan sumber daya alam wajib melakukan program CSR," ujar Dhony di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5/2016).
Dhony menambahkan anak perusahaan Sinar Mas Land, PT. Bumi Serpong Damai, ingin meningkatkan citranya untuk bisa berkontribusi kepada masyarakat, terlebih saat ini perusahaan sering membangun kawasan hijau, green building, dan green office park.
"Nah ini kesempatan kami untuk berkontribusi menanamkan, menuangkan visi kita dalam pelestarian lingkungan, membangun ruang terbuka hijau dan ruang publik terpadu ramah anak di DKI. Tujuannya adalah bagaimana awareness, citra BSD makin kuat dalam bidang lingkungan," kata dia.
Dalam pembangunan RTH dan PTRA, Dhony menaksir akan menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar sampai Rp20 miliar.
Targetnya proyek tersebut selesai sebelum tanggal 31 Desember 2016.
"Ini segera (mulai), mengejar target yang disampaikan tadi sebelum tahun baru mudah-mudahan sudah bisa dinikmati oleh warga Jakarta. Sekarang masih dalam persiapan," katanya.
RPTRA dan RTH yang dikerjakan Sinar Mas akan menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI. Fasilitasnya RPTRA meliputi arena bermain sarana olahraga, saran pendidikan, jalur refleksi, taman yoga, pos keamanan. Sedangkan fasilitas RTH terdiri dari taman, monumen, lintasan jogging atau lintasan sepeda, skate park, amphitheater musala, lampu taman dan jalan, kios, taman bermain anak, outdoor fitnes, toilet, sound sistem dan penyediaan utilitas.