Polisi Nyatakan 'Suami Jual Istri' Kasus Baru

Senin, 23 Mei 2016 | 16:45 WIB
Polisi Nyatakan 'Suami Jual Istri' Kasus Baru
Ilustrasi razia prostitusi. (Shutterstock/Fisun Ivan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tidak memiliki jaringan.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengatakan, bisnis esek-esek yang dilakoni A (33) dan istrinya L (31) tergolong baru.

"Kan mereka baru mulai. Nggak ada jaringan, mereka kan TSK sekaligus pemain. Mereka aja yang TSK-nya," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2016).

Dia juga mengatakan belum ada kasus serupa yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan selain kasus prostitusi yang dilakukan A dan istrinya. Namun demikian, Purwanta mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Masih dua orang itu aja TSK-nya. Tapi kalau ada di lapangan (kasus serupa) kami belum tau," kata Purwanta.

Meski kedua tersangka merupakan suami-istri. Purwanta memastikan jika penahanan keduanya dilakukan secara terpisah.

"Ya kalau selnya pasti dipisah. Kan beda (jenis kelamin)," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap A (33) dan istrinya L (31) saat berada di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016) lalu.

Pasutri tersebut ditangkap karena berbuat mesum dengan cara mempertontonkan adegan porno pada orang lain, dan membiarkan pelanggannya berhubungan intim dengan istrinya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murgiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya iklan dari sebuah situs Internet yang berisi menawarkan tontongan porno secara langsung di sebuah apartemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI