Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak ada dasar hukum untuk perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Hal itu menyusul wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin yang akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016.
"Saya baca tidak ada aturan untuk memberikan peluang memperpanjang masa jabatan. Yang ada itu memperpanjang sesuai dengan keahliannya," kata Junimart di DPR, Senin (23/5/2016).
Lebih jauh, dia mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi yang masuk ke DPR dan Komisi III terkait nama pengganti Badrodin. Meski demikian, urusan pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden setelah menerima usulan dari wanjakti dan Kompolnas.
"Perpanjangan kapolri itu tergantung Presiden karena itu hak prerogatif Presiden. Tapi Presiden harus memberikan penjelasan bila ingin melakukan perpanjangan masa jabatan itu," kata Junimart.
Namun, kata dia, PDI Perjuangan dan fraksi-fraksi lain juga punya hak untuk mendukung nama calon kapolri. PDI Perjuangan, kata dia, mendukung Komjen Budi Gunawan. Menurut Junimart, Budi Gunawan yang pernah dijadikan tersangka oleh KPK itu mampu memimpin institusi Polri.
"Semua berhak mengusulkan. Dari awal PDI Perjuangan mendukung Budi Gunawan, karena menurut PDI Perjuangan Budi Gunawan adalah orang yang pas menjabat Kapolri," kata dia.
Tak Ada Aturan Perpanjang Jabatan Badrodin, PDIP Dukung BG
Senin, 23 Mei 2016 | 14:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
21 November 2024 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI