Bripka Seladi yang Nyambi Jadi Pemulung Diundang ke DPR

Senin, 23 Mei 2016 | 14:38 WIB
Bripka Seladi yang Nyambi Jadi Pemulung Diundang ke DPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Malang Brigadir Polisi Kepala Seladi sohor dalam beberapa hari terakhir. Dia dianggap menjadi teladan. Lelaki berusia 57 tahun itu memilih mencari uang sampingan buat keluarga dengan cara nyambi jadi pengumpul sampah, ketimbang berbuat hal-hal yang melanggar hukum.

Hari ini, Senin (22/5/2016), Seladi diundang ke DPR. Dia disambut langsung oleh Ketua DPR Ade Komarudin dan beberapa anggota dewan.

"Alhamdulillah pada hari ini kita menemukan seseorang yang memiliki nilai-nilai yang inspiratif, namanya Bripka Seladi," kata Ade di gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat.

Ade mengatakan Seladi sengaja diundang ke Parlemen. DPR, katanya, ingin mendengar langsung cerita pengalaman lelaki tua itu.

"Minggu lalu saya membaca sebuah kisah di media, saya kaget dan bersyukur bahwa masih ada petugas negara yang memilih mengatakan kejujuran dibanding mengambil pilihan-pilihan yang tidak kita kehendaki," tutur Ade.

"Bripka Seladi bertugas di Polres Kota Malang, tidak sungkan sambil bertugas sekaligus menjadi pemulung sampah sebagai tugas tambahan di luar dinasnya," Ade menambahkan.

Ade mengatakan Seladi tidak tergoda menerima suap dari warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi di kantor polisi. Seladi memilih untuk menjadi pemulung demi mendapatkan uang haal.

"Dalam beberapa artikel yang memuat berita Bripka Seladi ini, sebenarnya beliau bisa saja menerima suap dari yang menginginkan SIM-nya keluar. Bahkan sering ada orang yang datang untuk menyuap Pak Seladi agar dapat SIM," tutur Ade.

Ade berharap sikap Seladi menjadi simbol kejujuran, khususnya bagi pejabat negara.

"Insya Allah dengan seperti ini, akan banyak orang seperti pak Seladi, dengan begitu revolusi mental akan berhasil, ini contoh dari Bripka Seladi," kata Ade.

REKOMENDASI

TERKINI