Ogah Ditilang, Pemuda Pukul Polantas di Jakarta Selatan

Senin, 23 Mei 2016 | 14:15 WIB
Ogah Ditilang, Pemuda Pukul Polantas di Jakarta Selatan
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengakui adanya kasus pemukulan yang dilakukan warga berinisial YS (25) kepada anggota polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Selatan Aipda M. Nasro.

Kejadian tersebut berawal ketika polantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan operasi Patuh Jaya 2016 di Jalan Dharmawangsa X pada Minggu (22/5/2016) sekitar Pukul 11.00 WIB.

YS yang ketika itu mengendarai sepeda motor melawan arus langsung dihentikan.

"Ternyata dia (YS) tidak punya SIM dan KTP, saat STNK yang bersangkutan akan disita, dia tidak terima malah langsung memukul petugas. Dia tidak terima ditilang petugas," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2016).

Setelah terjadi pemukulan, YS dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.

"Sudah pagi ini yang tersangka (YS) diperiksa, setelah didalami intinya melawan petugas karena tidak menerima ditilang," kata Awi.

Saat ini, YS ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dikenakan Pasal 213 KUHP tentang melawan petugas dengan ancaman penjara selama lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI