Suara.com - Tiga tersangka pembunuh karyawati PT. Polyta Global Mandiri Eno Farihah (19) akan menjalani tes kejiwaan, hari ini. Ketiga tersangka, masing-masing berinisial RAR (24), RAI (16), dan IH (24).
"Memang hari ini sudah bersurat ke biro Sumber Daya Manusia PMJ, psikiater hari ini akan didatangkan untuk tes kejiwaan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono.
Awi menambahkan saat ini petugas akan fokus kepada RAI, tersangka yang masih berusia di bawah umur, (16). Dengan demikian berkasnya bisa cepat masuk ke kejaksaan dan perkara bisa disidang lebih dulu.
"Fokus, kita tersangka RAI, di bawah umur kita kebut penyelesaiannya berkas minggu ini segera kita selesaikan," ujar Awi.
Awi mengatakan perlakuan terhadap RAI memang berbeda karena yang bersangkutan masih kategori di bawah umur.
"Namanya anak-anak di bawah umur, diperlakukan beda," katanya.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Eno berawal ketika tersangka RAI berkunjung ke mess Eno pada Kamis (12/5/2016) malam.
Keributan terjadi ketika Eno menolak diajak berhubungan badan oleh RAI -- pacar Eno.
Tak lama kemudian, RAI mengajak dua tersangka lainnya untuk mendatangi Eno lagi. Saat itulah, korban dibekap, diperkosa, dan dibunuh. Pembunuhan tergolong sadis, kayu untuk pacul mereka tancapkan ke kemaluan korban dan dimasukkan ke dalam perut.