Hadir di Parlemen dalam Kondisi Mabuk, Mendagri Tanzania Dicopot

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 21 Mei 2016 | 19:48 WIB
Hadir di Parlemen dalam Kondisi Mabuk, Mendagri Tanzania Dicopot
Ilustrasi bendera Tanzania. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Tanzania telah memecat menteri dalam negeri, Charles Kitwanga setelah sang menteri muncul di parlemen dan menjawab pertanyaan anggota parlemen dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol.

Dalam pernyataan kantor kepresidenan yang dirilis Jumat (20/5/2016) waktu setempat disebutkan, Presiden John Magufuli yang mulai menjalankan jabatan pada November, telah berjanji untuk menangani korupsi dan pemborosan di kalangan pemerintahan.

Presiden Magufuli juga telah memecat sejumlah pejabat tinggi karena kasus korupsi serta memotong anggaran pembelanjaan yang dianggapnya boros, seperti menghentikan pengiriman kartu resmi ucapan Natal.

Charles Kitwanga adalah menteri pertama yang dipecat sejak kabinet terbentuk. Para pengulas mengatakan pemecatan Kitwanga itu merupakan langkah mengejutkan karena ia sebelumnya dilihat oleh kalangan luas sebagai sosok yang dekat dengan Magufuli.

Kantor Kepresidenan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kitwanga diberhentikan setelah ia "muncul di (depan para anggota) parlemen dalam keadaan mabuk dan menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri sambil mabuk." Pernyataan tidak menyebutkan kapan insiden tersebut terjadi.

Sebelum insiden itu, Kitwanga pernah menghadapi tuntutan untuk mundur dari para anggota parlemen, yang mengkritik cara dia memimpin kementeriannya.
Kitwanga belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Birokrasi pemerintah yang kaku serta korupsi oleh pejabat kerap dituding oleh kalangan pelaku bisnis sebagai faktor yang memperlambat atau menghalangi investasi di negara Afrika yang miskin itu. Tanzania dilaporkan telah menemukan cadangan gas lepas pantai, yang sedang diupayakan untuk dikembangkan.

Magufuli mengatakan ia akan menerapkan kedisiplinan pada layanan masyarakat dan lembaga-lembaga publik. (Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI