Diekstradisi ke AS, El Chapo Dihukum Mati?

Madinah Suara.Com
Sabtu, 21 Mei 2016 | 04:31 WIB
Diekstradisi ke AS, El Chapo Dihukum Mati?
Gembong narkoba Joaquin
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Meksiko menyetujui rencana ekstradisi gembong narkoba Joaquin Guzman alias El Chapo ke Amerika Serikat pada Jumat (21/5/2016) waktu setempat. Kesepakatan tersebut setelah pihak AS berjanji tak akan menjatuhkan hukuman mati kepada El Chapo.

Juan Pablo Badillo, kuasa hukum El Chapo akan menjalani melakukan upaya hukum guna menunda ekstradisi kliennya ke AS.

"Tentu, bisa 5, atau mungkin 10 (upaya hukum)," katanya seperti dikutip laman Reuters.

Rencana ekstradisi El Chapo terendus setelah dia dipindahkan dari penjara Meksiko ke tahanan Ciudad Juarez, wilayah Meksiko yang berbatasan langsung dengan AS.

Sebelumnya, El Chapo bikin geger setelah berhasil melarikan diri dari penjara Meksiko melalui terowongan bawah tanah sejauh 6 mil. Januari 2016 lalu, El Chapo berhasil ditangkap setelah berbulan-bulan buron. Jejak El Chapo tercium aparat setelah dia bertemu dengan aktris Kate del Castillodan akotr Sea Penn untuk membuat film biografinya. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI