Pengadilan Kosovo menjatuhi tujuh orang dengan hukuman penjara hingga 42 tahun karena melakukan perekrutan atas nama ISIS atau bertempur untuk kelompok itu di Suriah, kata hakim pada Jumat (20/5/2016).
Tersangka utama, Imam Zekeria Qazimi, dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena merekrut pemuda Kosovo untuk bertempur di Suriah. Dalam video YouTube pada 2013, Qazimi mengatakan bahwa "darah dari yang mengabaikan tuhan adalah minuman terbaik", kata pengadilan.
Lima orang lain dinyatakan bersalah atas tuduhan "bertempur bersama dengan kelompok teroris disebut IS setelah berkunjung dari Pristina ke Turki dan kemudian menuju Suriah", kata hakim.
Orang ketujuh dinyatakan bersalah karena melakukan perekrutan pasukan untuk IS dan diberangkatkan ke Suriah untuk bertarung.
Semua tersangka, yang beberapa dirantai pergelangan kakinya, tampak tenang saat mereka memasuki ruangan pengadilan yang dikelilingi oleh polisi anti-teror.
Perkara itu dipandang sebagai ujian bagi negara Balkan muda tersebut saat mereka mencoba mencegah masyarakatnya ingin bergabung dengan kelompok keras.
Kepolisian mengatakan sekitar 300 orang warga Kosovo telah bergabung dengan kelompok bersenjata IS dan lebih dari 50 orang di antaranya telah tewas. Lebih dari 100 orang di Kosovo ditahan atau sedang dalam penyelidikan terkait perekrutan orang untuk bergabung dengan IS atau untuk bertarung di Suriah dan Irak.
Pihak berwenang mengatakan bahwa sejauh tahun ini belum ada yang telah pergi untuk bergabung dengan IS di Suriah dan Irak.
Di bawah undang-undang yang baru, kosovo dapat memenjarakan warga negaranya hingga 15 tahun jika mereka ikut serta dalam perang di negara lain. Lebih dari 90 persen warga Kosovo merupakan warga Muslim, namun kebanyakan dari mereka sekuler dan cenderung pro-Amerika. (Antara)