Ombudsman: Ada 9 Masalah dalam Rencana Gusur Kampung Dadap

Jum'at, 20 Mei 2016 | 18:23 WIB
Ombudsman: Ada 9 Masalah dalam Rencana Gusur Kampung Dadap
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memanggil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Jakarta, Jumat (20/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ombudsman Republik Indonesia menemukan setidaknya sembilan permasalahan dalam rencana penggusuran kawasan Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah diinvestigasi.

"Tim Ombudsman sudah turun investigasi dan hasilnya kita klarifikasi. Investigasi ini tim kami dipimpin oleh Pak Domi dan Pak Eko asisten kita menemukan sembilan hal," kata Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di gedung ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Namun, dalam pertemuan antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan warga Kampung Baru Dadap yang dimediasi ORI, hanya ada enam hal yang diklarifikasi secara terbuka. Sedangkan tiga hal lainnya akan dilakukan klarifikasi secara tertutup.

"Enam dari sembilan itu yang kita akan klarifikasi, tiga tidak kita klarifikasi terbuka. Saya akan menyampaikan, pertemuan ini belum sampai tahap mediasi," katanya.

Salah satu hal yang diklarifikasi dalam pertemuan, terkait dengan sosialisasi rencana penggusuran kawasan lokalisasi tersebut. Namun, kenyataannya rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang turut menyasar perkampungan warga nelayan itu.

"Pada saat sosialisasi sudah dijelaskan Pak Sekda juga yang memberi paparan saat itu bahwa yang kita lakukan penertiban lokalisasi dan penataan Kampung Dadap. Apa yang dipaparkan Pak Sekda ada videonya tidak kurang tidak lebih, nanti Bapak bisa lihat sendiri," kata Bupati Ahmed Zaki.

Klarifikasi terkait dengan belum siapnya Pemkab Tangerang merelokasi warga turut ditanyakan. Menurut temuan tim ORI, belum ada relokasi yang permanen dan hanya ditempatkan di kontrakan yang lokasinya jauh.

"Dalam perjalanan waktu kita sediakan relokasi yang tidak jauh. Kita persiapkan kontrakan dan kos-kosan yang masih satu kelurahan. Tidak terlalu jauh jaraknya dan ini hanya sementara pada saat pembangunan Rusunawa selesai mereka kembali lagi ke situ," kata Ahmed Zaki.

Seperti diketahui, upaya penggusuran kawasan Dadap ditolak warga. Bahkan sempat terjadi bentrokan antar warga dan aparat kepolisian ketika diterbitkan SP2 pada Selasa 10 Mei 2016.

Warga kampung nelayan merasa tak pernah diberi sosialisasi mengenai rencana penggusuran.

Penertiban akan membuat 3.000 jiwa terkena dampak. Akan ada 418 tempat tinggal yang kena kebijakan. Rencananya, penertiban akan dilakukan pada 23 Mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI