Pertemuan Bupati Tangerang-Ombudsman Diwarnai Demonstrasi

Jum'at, 20 Mei 2016 | 17:55 WIB
Pertemuan Bupati Tangerang-Ombudsman Diwarnai Demonstrasi
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Mereka membahas rencana penggusuran Kampung Dadap di Tangerang.

Dalam pertemuan tersebut, dari pihak Ombudsmen hadir Komisionernya Ahmad Alamsyah Saragih. Sementara dari pihak Pemkab Tanggerang hadir Bupati Ahmed Zaki Iskandar beserta jajarannya, dan ada puluhan orang dari pihak warga Kampung Baru Dadap.

Berbarengan dengan pertemuan tersebut ada puluhan dari Warga Kampung Baru Dadap yang melakukan aksi demo menolak penggusuran di depan Gedung Ombudsmen. Mereka meminta kepada Bupati Tangerang untuk tidak melanjutkan rencananya tersebut.

"Kami tidak mau digusur, kami minta pemwrintah tidak sewenang-sewenang dalam menggusur kami, utu adalah tanah nenek moyang kami, kami sudah hidup layak di sana," kata Warga dadap di depang Gedung Ombudsmen Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(20/5/2016).

Dalam pembukaan pertemuan tersebut, Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan bahwa pemanggilan Bupati Tangerang dan warga untuk mengklarifikasi rencana penggusuran kawasan Dadap. Selain itu, pihaknya juga bakal membeberkan hasil investigasi terkait rencana penggusuran di kawasan yang juga terkenal tempat lokalisasi.

Melalui surat nomor: 461/ORI-SRT/V/2016 Ombudsman memanggil Ahmed Zaki beserta Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Kepala Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui, upaya penggusuran kawasan Dadap sendiri telah mendapat penolakan keras dari warga. Bahkan sempat terjadi bentrokan antar warga dengan aparat kepolisian saat langkah penggusuran dilakukan, Selasa 10 Mei 2016 lalu.

Warga di kampung nelayan itu menuding Bupati Ahmed Zaki tak pernah melibatkan mereka dalam rencana penggusuran. Pasalnya, jika tetap dilakukan penggusuran 3.000 jiwa warga Dadap akan kehilangan 418 bangunan tempat tinggal.

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan penutupan dan penertiban lokalisasi Dadap serta kampung nelayan Dadap, 23 Mei mendatang. Sebanyak 387 kepala keluarga dan 418 bangunan akan tergusur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI