Suara.com - Sikap Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan masalah kasus pelanggaran HAM tragedi 1965. Ryamizard beberapa waktu lalu sempat mengumpulkan sejumlah ormas, seperti Pemuda Pancasila, FPI dan lainnya untuk menolak Simposium Nasional Tragedi 1965.
Ormas-ormas itu pun menyatakan akan melakukan sweeping terhadap atribut palu arit ala Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pihak yang dianggap komunis.
Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kepada ormas-ormas tersebut agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan dan main hakim sendiri.
"Asal jangan keluar dari koridor hukum. Saya akan tindak siapapun itu, saya tidak peduli," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Dia menjelaskan, bahwa Simposium Nasional Tragedi 65 dilakukan untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menyelesaikan masalah tersebut. Dengan demikian, kedepannya bangsa ini tidak dibebani sejarah kelam dan membuktikan kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius menyelesaikan kasus HAM.
"Simposium itu dilakukan supaya kita terbuka. Sehingga kalau nanti kesimpulannya non-yudisial (rekonsiliasi tanpa peradilan), ya berarti proses itu telah dilewati," ujar dia.
Sebelumnya, Menhan Ryamizard mengumpulkan para purnawirawan TNI/Polri, Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Keagamaan di Balai Kartini, Jumaat (13/5/2016). Ormas seperti Pemuda Pancasila, Forum Umat Islam menyatakan perang atau jihad terhadap paham komunisme.
"Pertemuan ini saya nilai sangat penting dimana kita sebagai komponen bangsa harus senantiasa waspada terhadap bahaya laten komunis yang dimotori Partai Komunis Indonesia," kata dia.
Dalam pertemuan itu hadir sejumlah Ormas diantaranya Front Pembela Islam (FPI), PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat), FKPPI (Forum Komunikasi Purnawirawan Putra Putri Indonesia), Pemuda Pancasila, Forum Umat Islam dan lainnya.