Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengungkapkan kondisi Rai (16), satu dari tiga tersangka pemerkosa dan pembunuh karyawati PT. Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19). Awi mengatakan, Rai berada dalam keadaan baik dan tenang selama di dalam tahanan.
"Merasa baik kok, tenang saja dia, intinya kita akan proses cepat kepada yang di bawah umur," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Selain itu, Awi juga mengatakan pihaknya akan mempercepat proses hukum terhadap Rai, karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
"Kita akan proses, kita lengkapi berkas secepatnya untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, pelaku kan dibawah umur, ini kan juga kasus pembunuhan," lanjut Awi
Sebelumnya aparat kepolisian memiliki waktu 15 hari untuk melengkapi berkas Rai (16), salah satu tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap Enno.
"Kalau belum siap nanti dilepas kembali, diserahkan kepada orangtua. Demi hukum dikeluarkan, namun sekarang ini proses hukum masih jalan," kata Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2016).