Suara.com - Pekerja seksual yang dijual mucikari berinisial N alias S (25) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, kepada para lelaki hidung belang ternyata ada yang masih berusia 18 tahun.
"Ini, kita minta empat orang, kita jadikan saksi salah satu ada usia belum sampai 18 tahun masih di bawah umur," kata Kepala Polisi Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat.
Kasus tersebut terbongkar pada Rabu (18/5/2016).
Kepada petugas, mucikari tersebut mengaku sudah sekitar tiga tahun beroperasi.
Dia betah menjadi penyalur hasrat seksual karena keuntungannya menjanjikan dan tidak perlu capek-capek. Dia tinggal mengelola situs prositusi online untuk mencari lelaki kesepian, lalu menghubungkannya dengan PSK, dan menyediakan tempat.
"Sekitar Rp200 ribu mendapatkan uang jasa sekali wanita disewa, sekaligus dirinya menyediakan tempatnya," ujar Tubagus.
Kasus ini berawal dari laporan warga. Warga merasa resah dengan adanya situs online yang memajang foto-foto perempuan yang hanya memakai pakaian dalam.
"Di dalam situs online itu pelaku (N), juga mencantumkan jumlah tarif yang akan menggunakan jasa wanita yang akan di sewa," ujar Tubagus.
Tarif untuk memakai jasa perempuan yang dipromosikan di situs media online rata-rata di bawah Rp500 ribu.
"Bervariasi tidak terlalu mahal bisa 500ribu ke bawah, ada juga yang Rp350 ribu tergantung negosiasi," kata Tubagus.