Suara.com - PT. Transportasi Jakarta menuduh petugas perlintasan kereta di kawasan Gunung Sahari lalai. Sehingga Kereta Api Senja Utama Solo menabrak bus gandeng Transjakarta bernomor polisi B 7285 TGB dan Toyota Avanza bernomor polisi B 2195 TFO di sana.
Laporan itu sudah diterima Gubernur DKI Jakrata Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Ahok, bukan sopir bus yang menerobos perlintasan.
"Ya jadi laporan sementara itu karena ada kelalaian, nggak ada tanda pintunya. Dari abis subuh tadi abis kejadian dilaporkan tadi. Bukan (sopir bus Transjakarta yang nerobos), tapi pintu perlintasan nggak tutup tadi," ujar Ahok usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Rumah Pintar, Jalan H. Gandun, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Sopir bus Transjakarta bernama Aidil Setiawan tidak dengar tanda palang pintu tertutup. Bahkan pintu tidak menutup.
"Menurut laporan dari Transjakarta, bahwa mereka nggak dengar, pintu perlintasan nggak bunyi dan nggak tutup. Nah kalau pintu nggak tutup buktinya apa? Kalau pintu tutup pasti patah," kata Ahok.
Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini menyerahkan kasus tabrakan Kereta dan Transjakarta kepada Polda Metro Jaya. Hal ini bertujuan agar tidak ada pihak yang mengklaim dia yang benar atau salah.
"Nah itu jadi kita serahkan ke polisi, mana bener, mana salah. Terus secara logika yang dibilang Transjakarta masuk akal juga. Secara ada bunyi terus dia terobos pasti ininya (palang) patah. Karena bus panjang, karena bus gandeng," jelas Ahok.