Suara.com - Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko memastikan akan tetap memberikan layanan dan operasional AirAsia sebaik-baiknya, menyusul keputusan Kementerian Perhubungan menerbitkan surat pembekuan ground handling sementara untuk Lion Group di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, gara-gara kasus salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik.
"Kami juga akan memastikan kenyamanan penumpang kami," kata Sunu dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (18/5/2016).
Sunu mengatakan saat ini perusahaan sedang koordinasi dengan pihak terkait untuk membantu proses investigasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tak terulang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 16 Mei 2016, jasa ground handling milik AirAsia menurunkan penumpang asal Singapura di terminal domestik. Seharusnya, para penumpang tersebut dibawa ke terminal internasional untuk dilakukan pemeriksaan oleh imigrasi.
Atas hal tersebut, Kementerian Perhubungan membekukan ground handling AirAsia di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, hingga proses investigasi selesai dilakukan.
Kementerian Perhubungan juga menerbitkan surat pembekuan ground handling sementara untuk Lion Group di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menyusul kasus salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik.
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat keputusan tersebut," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait kepada Suara.com.
Ground handling ialah kegiatan airlines yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat saat pesawat berada di airport, baik untuk departure maupun arrival.