Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengatakan untuk menjadikan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional harus tetap melalui prosedur, antara lain persetujuan Kementerian Sosial dan diusulkan pemerintah daerah.
"Kalau menurut saya ya harus ada prosedurnya melalui Kementerian Sosial dan diusulkan oleh pemerintah daerah dan sebagainya. Biarkan saja mengikuti prosedur yang berlaku, kalau nanti ketua bidang urusan tanda jasa dan tanda pahlawan itu yang terdiri dari para tokoh-tokoh masyarakat, ya kita lihat hasilnya seperti apa," ujar Hasanuddin di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Keinginan menjadikan Soeharto pahlawan nasional merupakan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali. Golkar menganggap Soeharto memiliki jasa yang besar buat Indonesia.
"Saya tidak ikut-ikutan berpendapat pribadi -pribadi seperti itu. Apalagi mengatasnamakan TNI biarkan saja dewan tanda kehormatan yang berbicara, itu sudah ada aturannya sendiri," kata Hasanuddin.
Hasanuddin menyarankan kalau ternyata wacana tersebut menuai pro dan kontra, sebaiknya jangan dipaksakan.
"Saya menyarankan selama pemilihan, selama ada pro dan kontra sebaiknya ditunda saja sampai saatnya tiba. Sekarang ini dilihat dulu siapa yang melaksanakan penilaian," katanya.
"Ada aturannya untuk pemilihan, tidak bisa disimpulkan di ruangan ini. Ada prosedur yang dilalui," Hasanuddin menambahkan.
Golkar dan Soeharto tidak dapat dipisahkan. Sejak pemilu pertama di era Orba tahun 1971, Golkar selalu mendukung Soeharto. Pada pemilu-pemilu selanjutnya, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997, Soeharto menjadi Presiden atas dukungan Golkar. Sebaliknya, kebijakan-kebijakan Soeharto selama itu sangat mendukung kemenangan Golkar.