Rekomendasi Simposium Tragedi 1965 Rampung

Rabu, 18 Mei 2016 | 18:01 WIB
Rekomendasi Simposium Tragedi 1965 Rampung
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim panitia Simposium Tragedi 1965‎ telah merumuskan rekomendasi penyelesaian masalah pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu tersebut. Naskah hasil rekomendasi penyelesaian kasus tragedi 1965 itu akan disampaikan kepada Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

Kemudian rekomendasi itu nanti akaan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipertimbang‎kan dan diambil keputusan menyelesaikan masalah tragedi 1965 itu.

"Rekomendasi dari tim perumus sudah mengerucut dan akan segera dilaporkan ke Menko Polhukam," kata Letnan Jenderal (Purn) TNI Agus Widjojo, Ketua Pengarah Simposium Tragedi 1965 di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

‎Agus menuturkan, isi rekomendasinya ada beberapa point berdasarkan hasil analisis informasi yang diperoleh dari Simposium yang berlangsung beberapa waktu lalu. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail isi poin-poin rekomendasi itu.

"Ada beberapa poin, tapi yang jelas terkait dengan metodologi dari analisis informasi-informasi yang kami dapatkan dari Simposium, serta masukan-masukan yang kami peroleh sampai membedah peristiwa 1965 melalui pendekatan kesejarahan. Ini untuk mendapatkan proses pembelajaran," terang dia.

Tim perumus tersebut dari berbagai elemen‎ yang mewakili semua pemangku kepentingan.‎ Dia menambahkan, rekomendasi tersebut mengarah pada penyelesaian tragedi 1965 pada rekonsiliasi melalui proses non yudisial sesuai Undang-undang 26 Tahun 2000.

"Kami menyampaikan bentuk akademiknya, darimana datangnya, apa temuanmya dan bagaimana treatmentnya menurut konsep rekonsiliasi," tandas Gubernur Lemhanas tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI