DPR Dukung Sanksi Pembekuan Ground Handling Lion Air dan AirAsia

Rabu, 18 Mei 2016 | 17:00 WIB
DPR Dukung Sanksi Pembekuan Ground Handling Lion Air dan AirAsia
Ilustrasi pesawat AirAsia (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis meminta ketegasan pengelola jasa ground handling di Bandara Internasional Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta. Hal ini menyusul dua kasus yang terjadi secara berturut-turut, penumpang pesawat Lion Air dan AirAsia dari Singapura yang salah antar ke terminal domestik, padahal seharusnya ke terminal kedatangan internasional untuk melewati pemeriksaan imigrasi.

"Kami meminta ketegasan dari pengelola ground handling. Bandara di Soekarno-Hatta dan Bali, ini kan dua bandara terbaik yang kita banggakan. Kalau bandara ini saja kecolongan, ya kita sangat sesalkan," ujar Fary kepada Suara.com, Rabu (18/5/2016).

Menurut Fary penyebab kesalahan tersebut ada pada jasa ground handling di kedua bandara internasional.

"Persoalannya memang di ground handling. Kita sedang memperbaiki berkaitan safety, Air Traffic Control (ATC) dan maskapai, tapi ground handling jadi persoalan serius belakangan ini," katanya.

Ground handling ialah kegiatan airlines yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat saat pesawat berada di airport, baik untuk departure maupun arrival.

Fary mendukung keputusan Kementerian Perhubungan yang menjatuhkan hukuman sanksi sementara berupa pembekuan layanan ground handling kepada dua maskapai.

"Kami memberikan dukungan penuh terhadap keputusan kemenhub karena beberapa peristiwa dan kecelakaan yang terjadi belakangan ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI