Dua, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan reformasi pendidikan nasional yang lebih mengarah pada konsep pendidikan adil gender dan anti kekerasan dengan melakukan perombakan kurikulum pendidikan.
Tiga, menyelesaikan masalah kekerasan seksual dengan penghukuman seberat-beratnya, dengan tetap mendasarkan pada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
Empat, menyerukan kepada siapapaun dan dimanapun untuk membangun solidaritas perlawanan terhadap kekerasan seksual.
Lima, memberikan jaminan perlindungan terhadap LGBTIQ dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual berbasis SOGIE.
Diketahui, Gerakan Keberagaman Seksualitas Indonesia merupakan gabungan kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Ardhanary Institute, GWK INA, Perempuan Mahardika dan Suara Kita.