Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menegaskan tidak pernah ada barter penggusuran kawasan Kalijodo senilai Rp6 miliar dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk) dengan izin reklamasi Teluk Jakarta.
"Yang pasti menggunakan kata barter itu nggak betul, yang waktu saya dipanggil KPK nggak pernah dikeluarkan ada Kalijodo Rp6 M," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Menurut Ahok foto dokumen yang beredar di media sosial yang bertuliskan daftar kontribusi tambahan bukan corporate social responsibility bukan bukti pembayaran antara Pemprov DKI dan Agung Podomoro.
"Saya juga lihat kalau tulisan itu lebih cocok untuk kontraktornya Agung Podomoro," kata dia.
KPK, kata Ahok, juga membantah telah membocorkan hasil berita acara pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"KPK sendiri bilang tidak, nah kita juga nggak tahu kan apa di dalam ada bocoran atau nggak bocor," kata dia.
Ahok juga mengaku tidak tahu soal kabar mengenai adanya aliran dana terkait 13 proyek yang dikerjakan Agung Podomoro senilai Rp392 miliar.
"Yang diserahkan berapa duit saya juga enggak tau, karena kami tidak pernah tahu berapa duit Podomoro ikat kontrak dengan kontraktornya," kata Ahok.
Ahok mengaku hanya mengetahui pengerjaan proyek rumah susun sederhana sewa yang digarap Agung Podomoro di Daan Mogot dan Rawa Baru.
"Kami hanya tahu dari appraiser (penilai) dan yang sudah diserahkan Podomoro hanya dua sampai saat ini, rusun di Daan Mogot dan rusun di Rawa Baru. Jadi yang lain inspeksi saya nggak tahu," kata dia.