Suara.com - Tiga tersangka pemerkosa dan pembunuh Eno Farihah, Rar (24), Rai (16), dan IH (24), ditahan secara terpisah dengan tahanan lain di Polda Metro Jaya. Ini untuk menghindari agar mereka tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan tahanan lain di dalam sel.
"Mereka (tersangka) kami tempatkan terpisah dari tahanan lain, kami tidak mau terjadi bullying," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas S. Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Ketiga tersangka mulai masuk sel pada Selasa (17/5/2016) malam.
Barnabas mengungkapkan di lingkungan penjara, tahanan kasus pemerkosaan memiliki derajat paling rendah dibandingkan kasus lain.
"Untuk saat ini mereka baik baik saja, belum ada keluhan dan tugas kita menjaga agar tidak yang tidak diinginkan," ujar Barnabas.
Penjagaan terhadap ketiga tersangka juga diperketat. Hal ini untuk mencegah mereka bunuh diri.
"Anggota menjaga para tersangka, ruangan normal, dan memang mereka bertiga disendirikan," ujar Barnabas.
Eno merupakan karyawati PT. Polyta Global Mandiri. Dia dibunuh secara sadis, setelah diperkosa, tersangka memasukkan gagang cangkul ke dalam kemaluan sampai merusak organ hati dan paru-paru.
Pelaku dan korban sudah saling mengenal. Mereka melakukan semua itu karena sakit hati.