Staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok), Sunny Tanuwidjaja mengkau tidak tahu kalau antara Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan pihak pengembang terdapat barter terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta. Menurutnya, mengenai hal tersebut pihak Pemprovlah yang tahu.
"Nggak tahu saya, mesti nanya sama orang Pemda ya," kata Sunny usai diperiksa sebagai saksi buat tersangka Mohamad Sanusi di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(18/5/2016).
Seperti diketahui sebelumnya beredar informasi bahwa Gubernur Ahok melakukan barter dengan pihak pengembang. Konon, pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan potongan kontribusi tambahan bagi para pemgembang, tetapi pihak pengembang membantu Pemprov DKI melalui sejumlah uang untuk membiayai operasional Pemprov. Seperti yang diungkapkan oleh Media Tempo bahwa jumlah uang yang digelontorkan oleh pengembang mencapai Rp392 miliar.
Namun, yang paling santer adalah bahwa dari sekian dana yang tersebut, Rp6 miliar digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membiayai 5 ribu pasukan gabungan Polri dan TNI saat penggusuran di kawaasan prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara pada beberapa bulan lalu.
Bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land ke publik membuat hal itu terungkap. Namun, mengenai informasi yang beredar tersebut, Ahok sudah meminta Tempo untuk menjelaskannya. Sementara dari pihak KPK, membantah kalau ada BAP yang bocor ke publik. Pasalnya, hal tersebut dapat dilakukan saat di pengadilan nanti. Penyidik pun dalam hal ini dinilai tidak berwenang untuk membukanya kepada publik.