Pemerintah menurunkan biaya penyelenggaraan ibdah haji (BPIH) 1437H tahun ini menjadi Rp34,6 juta atau setara dengan 2.585 Dolar Amerika Serikat (AS) dari tahun sebelumnya sebesar U2.717 Dolar AS. Dalam satuan dollar Amerika, rata-rata biaya haji tahun ini turun sebesar 132 Dolar AS. Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 21 Tahun 2016.
"Penurunan biaya haji tahun ini dibandingkan tahun lalu karena adanya penurunan harga avtur (bahan bakar) pesawat udara," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin usai rapat koordinasi di kantor Kementeriaan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Selain itu, lanjut Lukman, Kementeriannya juga melakukan efisiensi di berbagai pos-pos pembiayaan. Dia mencontohkan, seperti biaya pemondokan jamaah haji di Mekkah yang tahun lalu rata-rata perorang 4.500 Saudi Real, namun tahun ini harganya turun menjadi 4.366 Saudi Real.
"Kemudian juga efisiensi yang terkait dengan biaya darurat untuk mengantisipasi kondisi yang tak terhindarkan, emergency misalnya. Tahun lalu dialokasikan sebesar Rp100 miliar, tahun ini karena semua relatif sudah kami prediksikan semakin diperkecil untk antisipasi munculnya kondisi darurat itu maka cukup kita alokasikan Rp40 miliar. Jadi itu contoh kenapa kemudian kami bisa menekan sehingga harganya bisa lebih efisien," ungkap dia.
Kendati begitu, tambah Lukman, penurunan biaya itu tidak menurunkan kualitas pelayanan terhadap jamaah ibdaha haji. Pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik kedepan.
"Intinya semua kualitas pelayanan bagi jamaah haji yang sudah baik kami pertahankan. Justru kami berupaya untuk meningkatkan lebih baik sambil terus memperbaiki. Misalnya tahun lalu makan satu kali sehari, tahun ini dua kali, kemudian akomodasi di Mekkah, Madinah, hotel-hotel standar bintang tiga. Bus-bus yang diupgrade itu kami pertahankan kualitasnya," tandas dia.