Menerima laporan tersebut, perwakilan manajemen dari AirAsia Indonesia juga segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang terdiri dari Angkasa Pura I selaku operator Bandara Internasional Ngurah Rai, AMC, Aviation Security, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Imigrasi dan Bea Cukai, serta pihak Ground Handling untuk melakukan investigasi langsung secara bersama di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Bandara Internasional Ngurah Rai, mulai pagi hari tanggal 17 Mei 2016.
Berdasarkan hasil pengecekan visual melalui CCTV (kamera pengintai) yang dilakukan bersama oleh pihak-pihak terkait sebagaimana disebutkan di atas, diketahui bahwa dari 47 orang penumpang yang sempat turun dari bus, terdapat 46 orang penumpang yang kembali masuk ke dalam bus yang sama setelah diarahkan oleh petugas darat AirAsia Indonesia yang dibantu oleh tim Aviation Security.
Melalui pengecekan tersebut, diketahui terdapat satu orang penumpang QZ-509 yang tidak kembali ke dalam bus dan keluar bandara melalui pintu terminal kedatangan domestik sebagaimana terlihat dari rekaman CCTV di terminal kedatangan domestik.
Farid menyebutkan penumpang tersebut adalah warga negara Selandia Baru yang memegang multiple entries visa untuk masuk ke Indonesia.
Saat ini, penumpang tersebut telah mendaftar ke Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa siang atas kesadarannya sendiri. (Antara)