Suara.com - Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, memastikan penumpang AirAsia rute Singapura-Denpasar, Jonathan Stephen, yang diturunkan di terminal domestik akibat kelalaian prosedur petugas maskapai merupakan low risk atau bukan penumpang terindikasi berbahaya.
"Belum ada indikasi bahwa dia bawa barang-barang seperti narkotika," kata Kepala Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto, di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (18/5/2016).
Budi mengatakan telah memiliki risk management profil nama-nama penumpang yang dicurigai memiliki profil berbahaya, termasuk membawa narkoba.
"Kebetulan terhadap Jonathan tidak masuk dalam orang yang menjadi target dan dicurigai. Masuk low risk," imbuhnya.
Setiap maskapai sebelum tiba di daerah tujuan, kata dia, mengirimkan nama-nama penumpang atau manifest kepada Bea Cukai sehingga sudah dianalisis oleh petugas.
Ia menuturkan penumpang berkewarganegaraan Selandia Baru itu hanya membawa bagasi kabin.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT. Angkasa Pura II Farid Indra Nugraha menjelaskan petugas darat dari maskapai AirAsia salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik pada Senin (16/5/2016).
Saat itu, pesawat dengan nomor penerbangan QZ-509 mendarat sekitar pukul 23.54 Wita dengan membawa 155 orang penumpang dari Singapura.
Ketika menangani penumpang QZ-509, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara supir bus pertama dengan petugas flight controller sehingga sebanyak 47 orang penumpang penerbangan internasional pada bus tersebut diarahkan ke terminal kedatangan domestik.
Setelah mendapatkan informasi, petugas darat AirAsia Indonesia dibantu oleh tim Aviation Security segera mengarahkan penumpang kembali ke bus untuk kemudian diantarkan ke terminal kedatangan internasional.