Suara.com - Lagi, terjadi kasus salah mengantarkan penumpang internasional ke terminal domestik. Sebelumnya, dialami penumpang maskapai Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kali ini, menimpa pesawat AirAsia di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Corporate Secretary PT. Angkasa Pura I (Persero) Farid Indra Nugraha menjelaskan kronologis peristiwa yang menimpa penumpang AirAsia QZ509 rute Bandara Ngurah Rai dari Bandara Changi, Singapura, yang terjadi pada Senin (16/5/2016) kemarin.
Pada tanggal 16 Mei 2016 penerbangan AirAsia Indonesia QZ509 yang membawa 155 orang penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai pada pukul 23:54. Pesawat yang digunakan untuk penerbangan QZ509 parkir (on chock) di Bay 04.
Pada saat itu, ada dua penerbangan lain yang tiba hampir bersamaan, yaitu penerbangan Indonesia AirAsia X dengan kode XT555 dari Kuala Lumpur yang mendarat pada pukul 23:55 dan parkir di Bay 33, serta penerbangan AirAsia Indonesia QZ537 dari Perth, Australia yang mendarat pada pukul 00:04 tanggal 17 Mei 2016, dan parkir di Bay 10b.
AirAsia Indonesia mempersiapkan tiga unit bus untuk mengangkut penumpang QZ509 menuju ke terminal kedatangan internasional.
Pada saat menangani penumpang QZ509, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara supir bus pertama dan petugas Flight Controller sehingga sebanyak 47 orang penumpang penerbangan internasional pada bus tersebut diarahkan ke terminal kedatangan domestik.
Petugas darat AirAsia Indonesia di terminal domestik kemudian menerima informasi dari tim Aviation Security Bandara Internasional Ngurah Rai bahwa satu unit bus tersebut telah menurunkan penumpang QZ509 di terminal kedatangan domestik.
Setelah mendapatkan informasi, petugas darat AirAsia Indonesia dibantu oleh tim Aviation Security segera mengarahkan penumpang kembali ke bus untuk kemudian diantarkan ke terminal kedatangan internasional.
Setelah mendapatkan laporan terkait dengan hal tersebut, perwakilan manajemen dari AirAsia Indonesia juga segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang terdiri dari Angkasa Pura I selaku operator Bandara Internasional Ngurah Rai, AMC, Aviation Security, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Imigrasi dan Bea Cukai, serta pihak Ground Handling untuk melakukan investigasi langsung secara bersama di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Bandara Internasional Ngurah Rai, mulai pagi hari tanggal 17 Mei 2016.
Berdasarkan hasil pengecekan visual melalui CCTV yang dilakukan bersama oleh pihak-pihak terkait sebagaimana disebutkan di atas, diketahui bahwa dari 47 orang penumpang yang sempat turun dari bus, terdapat 46 orang penumpang yang kembali masuk ke dalam bus yang sama setelah diarahkan oleh petugas darat AirAsia Indonesia yang dibantu oleh tim Aviation Security.
Melalui pengecekan tersebut, diketahui terdapat satu orang penumpang QZ509 yang tidak kembali ke dalam bus, dan keluar bandara melalui pintu terminal kedatangan domestik sebagaimana terlihat dari rekaman CCTV di terminal kedatangan domestik.
Penumpang tersebut adalah warga negara Selandia Baru yang memegang multiple entries visa untuk masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso membenarkan seorang warna negara Selandia Baru sempat meninggalkan bandara dan tidak dilakukan pemeriksaan imigrasi dan bea cukai. “Pihak bandara, petugas maskapai dan imigrasi sempat mencari cari orang tersebut di sekitar bandara, namun tidak ditemukan,” kata Heru.
Setelah dicari tidak ketemu, Selasa siang warga Selandia Baru tersebut justru datang sendiri dan melapor ke imigrasi Bandara Ngurah Rai. “Jadi pemeriksaan CIQ termasuk imigrasi sudah selesai dan sudah clearen semua,” kata dia.