Gubernur Banten Rano Karno mengatakan sudah meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Eno Farihah (19). Eno merupakan karyawan PT. Polyta Global Mandiri, Jalan Raya Perancis Pergudangan 8, Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, yang diperkosa dan dibunuh.
"Sudah itu kan ada di Kabupaten Tangerang, kita sudah mengimbau kabupaten untuk pendampingan," kata Rano di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).
Mengenai proses hukum, Rano menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Rano berharap proses hukumnya berjalan dengan baik.
"Sudah itu kan ada di Kabupaten Tangerang, kita sudah mengimbau kabupaten untuk pendampingan," kata Rano di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).
Mengenai proses hukum, Rano menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Rano berharap proses hukumnya berjalan dengan baik.
"Itu kan masih proses hukum, nanti biarkan hukum.yang berjalan," kata politisi PDI Perjuangan.
Dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan biadab terhadap Eno, polisi telah menetapkan tiga tersangka yaitu Rai, Rar, dan IH. Mereka membunuh Eno karena sakit hati.
Eno ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kamar mess pada Jumat (13/5/2015) lalu. Perempuan berumur sembilan belas tahun itu dibunuh secara sadis dengan cara kondisi gagang cangkul yang menancap di kemaluan korban.