Pengacara Pasien Korban Kebakaran Tabung RSAL Protes Keras

Selasa, 17 Mei 2016 | 19:08 WIB
Pengacara Pasien Korban Kebakaran Tabung RSAL Protes Keras
Suasana Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo, Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Negara dinilai abai pada kasus empat pasien yang menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran tabung chamber Pulau Miangas di Ruang Udara Bertekanan Tinggi di RSAL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

"Negara sepertinya hanya diam, ada pembiaran disini, pemerintah seharusnya tegas. Ini sampai memakan korban, kami tetap proses kasus ini," kata Firman Wijaya, pengacara keluarga korban, di kantor Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).

Firman mengatakan sampai hari ini belum ada hasil investigasi yang dilakukan RSAL Mintohardjo atas kasus yang terjadi pada Senin (14/3/2016).

"Sama sekali tidak ada responsif yang menunjukkan sikap perlindungan. Ini ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian serius ini," ujar Firman.

Kasus tersebut memakan empat nyawa. Mereka adalah Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira (65) yang merupakan mantan Kadiv Humas Polri, Edy Suwandi (67), dokter Dimas Qadar Raditiyo (28), dan Sulistyo (54).

Abubakar, Edy, dan Dimas masih kerabat. Edi merupakan besan Abubakar dan dokter Dimas adalah anak kandung Edy.

REKOMENDASI

TERKINI