Ahok Bicara Komunisme: Kalau Ganti Ideologi Tangkap Dong

Selasa, 17 Mei 2016 | 16:25 WIB
Ahok Bicara Komunisme: Kalau Ganti Ideologi Tangkap Dong
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Selasa (10/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan aparat keamanan seharusnya mengamankan penyebar ajaran komunisme yang dilakukan secara paksaan, bukan malah menangkapi orang yang memakai kaos berlambang palu arit atau menyita buku yang dianggap berisi komunisme.

"Ya tergantung, kalau dia sebarkan memaksa, mengganti ideologi ya ditangkap dong," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Pernyataan Ahok terkait tindakan aparat keamanan belakangan ini terhadap para pengguna kaos berlambang palu arit dan penyitaan buku berjudul Palu Arit di Ladang Tebu di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur.

"Kalau cuma sekedar itu (buku) kan, sekarang kita alat demokrasi kan bebas, yang penting kamu ngumpul nggak, kalau mau ganti ideologi ya ditangkep," kata Ahok.

"Komunis kan ekstrim kiri, ekstrim kanan bahaya nggak menurut kamu? (Misal) teriak-teriak mau ganti pancasila, tangkap itu harusnya, itu saja," kata mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Setara Institute Hendardi menilai ultimatum Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait buku-buku yang memuat sejarah, ajaran, hasil investigasi yang berhubungan dengan peristiwa 1965 dan PKI merupakan tindakan yang bertentangan dengan nalar publik, mengancam kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan ilmu pengetahuan.

Menurut Hendardi penyisiran sejumlah toko buku juga merupakan tindakan dan reaksi berlebihan atas fenomena kebangkitan PKI, yang justru diduga diproduksi oleh TNI konservatif berkolaborasi dengan kelompok Islam garis keras.

"Perintah Menhan kemungkinan keluar jalur dari apa yang diperintahkan oleh (Presiden) Jokowi beberapa waktu sebelumnya. Sebagai perintah penegakan hukum, maka sesungguhnya perintah itu bukan untuk TNI, melainkan tugas Polri sebagai penegak hukum," kata Hendardi melalui pesan tertulis kepada Suara.com, Minggu (15/5/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI