Begini Cara Sadis 3 Lelaki Membunuh Eno, Buruh Pabrik Plastik

Selasa, 17 Mei 2016 | 15:46 WIB
Begini Cara Sadis 3 Lelaki Membunuh Eno, Buruh Pabrik Plastik
Tersangka pembunuh Eno Fahira (18), karyawati pabrik plastik PT. Polyta Global Mandiri. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Kepolisian resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Eno Fahira (18), karyawati pabrik plastik PT. Polyta Global Mandiri, di Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (13/5/2016). Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RAr (25), RAI (16), IH (24).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan peran dari ketiga tersangka. Sebelum dibunuh, korban sempat menemui salah satu tersangka RAI pada Kamis (12/5/2016) sekira pukul 23.30 WIB.

"Korban sepakat janjian bertemu di kamar korban (TKP), setelah tersangka RAI dan korban bertemu, kemudian antara tersangka dan korban sempat berbincang kurang lebih 30 menit," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).

Saat berada di dalam kamar mess, RAI dan korban sempat bercumbu. Namun, korban menolak saat diajak untuk berhubungan badan. Mendapat penolakan tersebut, RAI langsung ke luar dari mess.

Saat tengah di luar itu, RAI lantas bertemu dengan tersangka lain yakni RAr dan IH. Keduanya juga mengaku mengenal korban bahkan sempat suka. Lantas, ketiganya pun langsung menuju masuk ke dalam kamar untuk memerkosa korban. Di sana, korban sudah terlihat sedang tertidur.

"Kemudian tersangka bersama-sama menuju kamar korban dengan maksud untuk memerkosa korban," kata Krishna.

Di dalam kamar korban, IH langsung membekap wajah korban dengan bantal. Saat dibekap, korban masih dalam keadaan sadar. Rar langsung memegangi kaki korban. IH pun menyuruh RAI mencari pisau.

"Karena di dapur tidak ada pisau, selanjutnya Rai keluar lamar dan menemukan cangkul yang berada tidak jauh dari kamar korban," katanya

Dalam keadaan dibekap, RAr langsung menyetubuhi korban dan tersangka IH menyayat wajah korban menggunakan garpu makan.

Kendati korban masih sadar, IH menyuruh RAI memukulkan cangkul ke arah wajah korban. Usai mencangkul wajah korban, RAI juga sempat ke luar kamar lantaran tidak kuat melihat korban yang sudah berdarah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI