Mengaku Disiksa, Tersangka Bom Bangkok Menangis di Persidangan

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 17 Mei 2016 | 15:40 WIB
Mengaku Disiksa, Tersangka Bom Bangkok Menangis di Persidangan
Dua tersangka pelaku bom Bangkok, Adem Karadag (depan) dan Yusufu Mieraili (belakang) di pengadilan militer Thailand. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu dari dua Muslim etnis Uighur, tersangka pelaku serangan bom di Thailand tahun lalu, menangis di persidangan, Selasa (17/5/2016). Ia mengeluhkan perlakuan buruk yang ia terima selama berada di dalam tahanan.

Dua puluh orang tewas, sementara 120 lainnya terluka dalam serangan bom di Kuil Erawan, Bangkok, 17 Agustus 2015 yang sedang sarat pengunjung. Lima korban tewas merupakan warga negara Cina, sedangkan dua lainnya berasal dari Hongkong.

Hingga kini, tidak ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Para pengamat, diplomat, dan pejabat Thailand menduga serangan dilakukan oleh simpatisan minoritas Muslim Uighur di Cina. Diduga, mereka geram dengan pemerintahan junta militer Thailand yang mendeportasi lebih dari 100 Muslim Uighur kembali ke Cina, sebulan sebelumnya.

Namun, kepolisian Thailand mengesampingkan dugaan terorisme sebagai motif. Menurut polisi, para pelaku merupakan anggota jaringan perdagangan manusia yang menyelundupkan warga Uighur ke Thailand.

Polisi sudah memiliki dua tersangka, Yusufu Mieraili dan Adem Karadag, keduanya merupakan etnis Uighur. Polisi juga sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 15 tersangka lain. Delapan diantaranya diduga merupakan warga negara Turki atau berada di Turki.

Karadag dan Mieraili membantah semua tuduhan yang diarahkan pada mereka.

"Saya bukan binatang," teriak Karadag kepada wartawan, saat dirinya digelandang dua penjaga ke dalam pengadilan militer.

"Saya manusia, saya manusia," serunya lagi.

Dalam sidang, sambil menangis Karadag mengangkat kemejanya, menunjukkan memar-memar yang ia derita. Kepada interpreter, ia mengatakan telah dipukuli dua kali saat dalam tahanan, demikian disampaikan saksi Reuters di sidang tersebut.

Hakim mengatakan, dirinya akan melakukan penyelidikan dan akan mempertimbangkan permintaan pengacara Karadag untuk memindahkan tempat penahanannya.

Pengacara Karadag, Schoochart Kanpai, sebelumnya sudah menyebutkan bahwa kliennya disiksa dan dipaksa mengakui perbuatannya.

Sementara itu, tersangka lainnya, Mieraili, meminta bantuan kepada awak media yang memadati depan gedung pengadilan.

"Kami tidak bersalah, tolong kami, tolong kami, di mana hak asasi manusia," kata Mieraili saat dirinya keluar dari mobil tahanan di depan pengadilan.

Schoochart mengatakan, pihaknya bisa menghadirkan 250 saksi mata untuk memberikan kesaksian meringankan bagi tersangka. Schoochart berharap persidangan akan berakhir pada akhir tahun 2016, namun bisa saja memanjang hingga setahun berikutnya.

Polisi mengatakan, Karadag terlihat dalam kamera CCTV kuil pada hari kejadian. Ia duduk di sebuah bangku dan melepaskan sebuah tas ransel sebelum akhirnya pergi, tepat sebelum ledakan terjadi. (Reuters)

REKOMENDASI

TERKINI