Suara.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rendy Lamadjido menilai bukan cuma supir trailer yang bersalah, petugas jalan tol JORR BSD juga ikut salah. Ini menyusul ambruknya jembatan penyeberangan orang di jalan tol setelah diseruduk truk trailer pada Minggu (15/5/2016) malam.
"Kalau saya, yang ditangkap bukan supirnya, tapi petugas tol yang memberikan atau meloloskan, yang ditangkap adalah teman-teman pengelola tol itu dan baru supirnya," kata Rendy di gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Rendy mengatakan jalan tol merupakan fasilitas umum yang komersilkan. Dengan demikian, setiap pengguna berhak mendapatkan fasilitas serta layanan terbaik dari pengelola jalan tol.
"Tol itu kan namanya bebas hambatan, setiap orang membayar tol itu wajib mendapatkan fasilitas atau pelayanan," tutur Rendy.
Itu sebabnya, kata Rendy, yang harus dibicarakan adalah operasional prosedurnya.
"Yang dibicarakan adalah terkait dengan operasional prosedur yang tidak ada, standar operasional prosedur, kalau masuk tol itu berapa sih kecepatan mobil yang masuk situ? Berapakah tinggi mobil yang bisa masuk di situ? Berapakah lebar mobil yang bisa masuk di situ?" tutur Rendy.
Kejadian tersebut, kata Rendy, menunjukkan adanya standar pelayanan yang masih rancu. Dia juga mengatakan terlalu naif kalau supirnya yang dianggap paling salah.
"Berarti standar pelayanan umum kita masih rancu, masih mengawang-awang, jadi menurut saya alangkah naifnya supir yang tidak tahu menahu, dia kan tidak mengetahui situasi itu. ketika dia sudah melihat pintu tol masuk, jadi masuk," kata Rendy.
Rendy menambahkan petugas tol harus ikut bertanggungjawab. Petugas, katanya, pasti tahu ukuran kendaraan yang dibolehkan masuk jalan tol.
"Pertama, saya kira, ini yang salah adalah petugas, dia sudah tahu bahwa kendaraan ini tidak mungkin masuk ke dalam karena ada jembatan penyeberangan, karena ketinggian," tutur Fahri.