Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada potensi kerugian Negara hingga dari Rp945 miliar dari kunjungan kerja (kunker) perorangan anggota DPR.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan sebagian anggota telah melaporkan hasil kunjungan kerja, namun belum laporan tersebut belum rampung. Fadli pun telah menanyakan laporan kunjungan kerja anggota DPR ke bagian Sektetariat Jenderal DPR.
"Sebagian besar anggota DPR melaporkan kunker. Ini laporan yang belum selesai. Jadi saya kira ini sudah diklarifikasi pihak Setjen, ini teknis administrasi," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Menurutnya, dalam menyerahkan laporan kunjungan kerja , anggota DPR telah menyerahkan laporan melalui fraksi yang dikumpulkan ke Sektetariat Jenderal. Kata Fadli, laporan tersebut juga telah periksa BPK. Ia pun membantah adanya kunjungan kerja fiktif.
"Anggota DPR melaporkan (kunjungan kerja) ke fraksi dan dikumpulkan, di situ BPK melihat. Dikumpulkan ke Setjen, diperiksa BPK. Tidak ada yang fiktif. Kalau ada, di mana yang fiktif?," ucapnya.