Masuk Tahap Akhir, KPK Siap Umumkan Status Kasus Sumber Waras

Selasa, 17 Mei 2016 | 14:13 WIB
Masuk Tahap Akhir, KPK Siap Umumkan Status Kasus Sumber Waras
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah memasuki tahap akhir. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, status dari kasus yang berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut menelan kerugian negara hingga Rp191 miliar tersebut dapat ditentukan statusnya.

"Sumber Waras sedang final check, dan hasil final check baik dari beberapa asosisasi profesional dan lain-lain, itu akan kita umumkan," kata Komisioner KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).

 
Hanya saja, Laode mengaku belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan, atau malah sebaliknya akan dihentikan. Yang jelas apabila dinaikkan, maka dalam waktu dekat kasus tersebut akan ada tersangkanya.

Sebelumnya diketahui, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak dalam statusnya sebagai terperiksa terkait kasus tersebut. Salah satu di antara puluhan orang yang diperiksa KPK itu adalah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pemeriksaannya, Ahok sendiri mengaku sudah menjelaskan semuanya, termasuk bagaimana hasil audit BPK.

Seperti diketahui, BPK menilai pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.

BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekda DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.

Namun, terkait hasil audit investigatif BPK tersebut, KPK tidak langsung menjadikannya sebagai patokan utama. Pasalnya, Ahok menyebutkan bahwa hasil audit BPK tersebut tidak benar atau "ngaco". Karena itu, KPK pun melakukan investigasi kembali terkait hasil audit BPK, untuk membuktikan kebenarannya. Hingga saat ini, hasilnya belum diketahui karena belum diumumkan oleh KPK sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI