Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menganjurkan pimpinan partainya untuk menempuh jalur yang lebih baik untuk menyelesaikan polemik antara Fahri dan partai. Ini menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan provisi (tindakan sementara) gugatan perdata atas pemecatan Fahri.
"Teman-teman pimpinan coba tempuh cara lebih baik, ini negara hukum," kata Fahri di gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (17/6/2016).
Fahri juga menyarankan pimpinan PKS mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahri menilai internal PKS tidak solid.
"Kalau mau membuat sanggahan silakan ke pengadilan. Saya melihat antara kelompok tertentu di PKS tidak sambung, masing-masing main," katanya.
Fahri menjelaskan dalam teori hukum setiap keputusan hakim harus dianggap benar sampai ada putusan lain yang lebih tinggi.
"Kalau di dalam azas teori hukum yang berlaku universal, keputusan hakim itu harus dianggap benar sampai ada keputusan lebih tinggi untuk memutuskannya, banding atau PK (peninjauan kembali)," kata Fahri.
"Yang jelas keputusan provisi sudah keluar, kita patuhi proses hukum. Kalau keberatan jangan di DPR, ini lembaga politik. Kita main silat juga bisa, kalau main silat tidak selesai ini barang. Ini ada pengadilan dan pengacaranya," Fahri menambahkan.